Profil Singkat
Kenali lebih dekat dengan RSUD KH Ahmad Hanafiah
Melayani Sepenuh Hati Sejak 2003
RSUD KH Ahmad Hanafiah (sebelumnya dikenal sebagai RSUD Sukadana) merupakan institusi pelayanan kesehatan tingkat lanjut yang berlokasi strategis di Jl. Letnan Adnan Sanjaya Lintas Timur, Kabupaten Lampung Timur.
Berdiri di atas lahan seluas 58.184 m² dengan luas bangunan mencapai 10.795,37 m², rumah sakit ini berkomitmen menjadi pusat layanan kesehatan utama bagi masyarakat Lampung Timur dan sekitarnya.
Dokter Umum & Spesialis
Tenaga Kesehatan & Pendukung
Sambutan Direktur
Eva Susanti, S.KM.,MM
Direktur RSUD KH Ahmad Hanafiah
Sejarah Singkat dan Transformasi
Rumah sakit ini resmi beroperasi sebagai rumah sakit Tipe C sejak diresmikan pada 28 Januari 2003. Legalitas operasionalnya diperkuat melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. 521/MENKES/SK/XIV/2000 tertanggal 13 April 2005.
Seiring dengan perkembangan dan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, pada tahun 2026, rumah sakit ini resmi berganti nama menjadi RSUD KH Ahmad Hanafiah. Perubahan nama ini menjadi simbol semangat baru dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Visi & Misi
Sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah, RSUD KH Ahmad Hanafiah berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Visi Kami
"Menjadi Rumah Sakit Rujukan Utama yang Memberikan Pelayanan Paripurna di Kabupaten Lampung Timur"
Misi Kami
Maklumat Pelayanan
Sebagai wujud komitmen terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, RSUD KH Ahmad Hanafiah menyampaikan maklumat pelayanan sebagai pernyataan kesanggupan kami dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Unduh Lengkap Maklumat PelayananSK Kode Etik Pelayanan Publik
Sebagai pedoman bagi seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, RSUD KH Ahmad Hanafiah menetapkan SK Kode Etik Pelayanan Publik.
Unduh SK Kode Etik