Pelayanan Medical Checkup

PELAYANAN MEDICAL CHECK UP RSUD KH AHMAD HANAFIAH Pelayanan Medical Check Up (MCU) RSUD KH Ahmad Hanafiah menyediakan pemeriksaan kesehatan menyeluruh untuk mengetahui kondisi kesehatan pasien secara umum sebagai upaya deteksi dini penyakit dan pemantauan kesehatan secara berkala. JENIS PELAYANAN MEDICAL CHECK UP - Pemeriksaan kesehatan umum - Pemeriksaan kesehatan untuk keperluan kerja - Pemeriksaan kesehatan sekolah atau pendidikan - Pemeriksaan kesehatan berkala - Pemeriksaan penunjang laboratorium - Pemeriksaan radiologi - Pemeriksaan kesehatan sesuai kebutuhan pasien PERSYARATAN PELAYANAN 1. Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor) 2. Membawa surat pengantar dari instansi bila diperlukan 3. Membawa kartu BPJS/KIS jika diperlukan sesuai ketentuan pelayanan 4. Pasien datang dalam kondisi sehat dan sesuai jadwal pemeriksaan ALUR PELAYANAN MEDICAL CHECK UP 1. Pasien melakukan pendaftaran pelayanan Medical Check Up 2. Petugas melakukan verifikasi data pasien 3. Pasien menjalani pemeriksaan dokter umum atau dokter terkait 4. Dilakukan pemeriksaan penunjang sesuai paket pemeriksaan 5. Pasien menunggu hasil pemeriksaan 6. Dokter memberikan penjelasan hasil Medical Check Up 7. Pasien menerima hasil pemeriksaan kesehatan PEMERIKSAAN PENUNJANG YANG TERSEDIA - Pemeriksaan laboratorium - Pemeriksaan radiologi - Pemeriksaan tekanan darah - Pemeriksaan gula darah - Pemeriksaan kolesterol - Pemeriksaan fungsi organ tertentu sesuai kebutuhan JAM PELAYANAN Pelayanan Medical Check Up mengikuti jam operasional pelayanan rawat jalan rumah sakit JANGKA WAKTU PELAYANAN Lama pemeriksaan menyesuaikan jenis paket dan pemeriksaan penunjang yang dilakukan BIAYA/TARIF Biaya pelayanan Medical Check Up disesuaikan dengan jenis paket pemeriksaan dan ketentuan rumah sakit yang berlaku PRODUK PELAYANAN - Hasil Medical Check Up - Surat keterangan kesehatan - Hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi CATATAN - Beberapa pemeriksaan mengharuskan pasien berpuasa sebelum pemeriksaan - Disarankan datang lebih awal untuk proses administrasi dan pemeriksaan - Hasil pemeriksaan digunakan sebagai evaluasi kondisi kesehatan pasien