Pelayanan Tindakan Operasi Gawat Darurat

PELAYANAN TINDAKAN OPERASI GAWAT DARURAT RSUD KH AHMAD HANAFIAH Pelayanan Tindakan Operasi Gawat Darurat RSUD KH Ahmad Hanafiah memberikan pelayanan operasi darurat secara cepat, tepat, dan profesional untuk menangani kondisi pasien yang membutuhkan tindakan bedah segera demi keselamatan pasien. PERSYARATAN PELAYANAN 1. Pasien datang atau dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) 2. Membawa kartu identitas resmi (KTP) atau kartu BPJS/KIS bila ada 3. Membawa surat rujukan dari FKTP bila tersedia 4. Pasien telah menjalani pemeriksaan dokter dan dinyatakan memerlukan tindakan operasi gawat darurat ALUR PELAYANAN TINDAKAN OPERASI GAWAT DARURAT 1. Pasien datang atau dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) 2. Dokter melakukan anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang sesuai kondisi pasien 3. Dokter menentukan diagnosis dan kebutuhan tindakan operasi gawat darurat 4. Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) menjelaskan kondisi pasien dan rencana tindakan operasi kepada pasien atau keluarga 5. Petugas mempersiapkan administrasi dan ruang operasi 6. Pasien diantar menuju ruang operasi oleh petugas 7. Tim medis melakukan tindakan operasi gawat darurat 8. Setelah operasi selesai pasien diobservasi di ruang pemulihan (recovery room) 9. Pasien dipindahkan ke ruang rawat inap, ICU, atau ruang perawatan lainnya sesuai kondisi klinis pasien FASILITAS PELAYANAN - Ruang operasi gawat darurat - Tim dokter bedah dan anestesi - Peralatan operasi dan monitoring pasien - Ruang pemulihan pasca operasi - Dukungan laboratorium dan radiologi JAM PELAYANAN Pelayanan tindakan operasi gawat darurat tersedia selama 24 jam JANGKA WAKTU PELAYANAN Lama pelayanan disesuaikan dengan kondisi kegawatdaruratan dan jenis tindakan operasi yang dilakukan BIAYA/TARIF Biaya pelayanan operasi gawat darurat mengikuti ketentuan rumah sakit dan peraturan yang berlaku PRODUK PELAYANAN Pelayanan tindakan operasi gawat darurat bagi pasien umum dan BPJS CATATAN - Tindakan operasi gawat darurat diprioritaskan berdasarkan kondisi medis pasien - Pasien atau keluarga akan mendapatkan penjelasan sebelum tindakan dilakukan bila kondisi memungkinkan - Pelayanan operasi dilakukan oleh tenaga medis profesional sesuai standar pelayanan rumah sakit