Pelayanan Rawat Jalan

PELAYANAN RAWAT JALAN RSUD KH AHMAD HANAFIAH Pelayanan Rawat Jalan RSUD KH Ahmad Hanafiah memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien umum maupun BPJS melalui berbagai poliklinik spesialis dengan dukungan tenaga medis profesional dan fasilitas yang memadai. JENIS PELAYANAN RAWAT JALAN - Poli Penyakit Dalam - Poli Bedah - Poli Anak - Poli Kandungan dan Kebidanan - Poli Saraf - Poli Mata - Poli THT - Poli Jantung - Poli Jiwa - Poli Rehabilitasi Medik - Poli Paru - Poli Gigi - Poli lainnya sesuai pelayanan rumah sakit PERSYARATAN PASIEN BPJS 1. Membawa kartu BPJS/KIS aktif 2. Membawa KTP atau identitas diri 3. Membawa surat rujukan dari FKTP sesuai ketentuan BPJS 4. Membawa surat kontrol bila pasien kontrol ulang PERSYARATAN PASIEN UMUM 1. Membawa kartu identitas resmi (KTP) 2. Membawa surat rujukan bila ada ALUR PELAYANAN RAWAT JALAN 1. Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran rawat jalan 2. Petugas melakukan verifikasi data pasien dan dokumen persyaratan 3. Pasien menunggu antrean pemeriksaan sesuai poli tujuan 4. Pasien diperiksa oleh dokter spesialis 5. Dokter melakukan anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang bila diperlukan 6. Dokter memberikan diagnosis, terapi, dan edukasi kepada pasien 7. Pasien dapat diarahkan ke laboratorium, radiologi, farmasi, atau rawat inap sesuai kondisi medis JAM PELAYANAN Pelayanan rawat jalan mengikuti jadwal poliklinik dan jadwal dokter spesialis yang berlaku di RSUD KH Ahmad Hanafiah JANGKA WAKTU PELAYANAN - Pendaftaran sekitar 5 menit - Pemeriksaan dokter sekitar 10–15 menit - Pemeriksaan penunjang menyesuaikan antrean dan jenis pemeriksaan BIAYA/TARIF Biaya pelayanan rawat jalan mengikuti ketentuan rumah sakit dan peraturan yang berlaku PRODUK PELAYANAN - Pelayanan pemeriksaan rawat jalan - Konsultasi dokter spesialis - Pelayanan pasien BPJS dan umum CATATAN - Pasien diharapkan datang lebih awal untuk proses pendaftaran - Jadwal dokter dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi pelayanan rumah sakit - Pasien BPJS wajib membawa dokumen persyaratan lengkap